MEDAN — KPPU Kanwil I memastikan belum ada kesimpulan atau penilaian terhadap pelaku usaha dalam kasus ini. Lembaga tersebut masih berada di tahap pengumpulan data terkait pasokan, rantai distribusi, pembentukan harga, hingga peta persaingan di pasar semen Sumatera Utara.
Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso, menegaskan forum ini digelar untuk mendapatkan gambaran utuh dinamika pasar. "FGD ini belum mengarah pada penarikan kesimpulan atau penilaian terhadap pelaku usaha. KPPU masih dalam tahap mengumpulkan data terkait pasokan, rantai distribusi, pembentukan harga, serta peta persaingan," ujarnya saat membuka kegiatan secara daring, Kamis (13/8).
Ketimpangan Data Produksi dan Harga di Lapangan
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menyoroti ketimpangan antara ketersediaan barang dan dinamika harga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juni 2026 mencatat kenaikan harga kelompok bangunan nasional sebesar 8,68 persen, sedangkan sektor transportasi naik 4,57 persen. Namun, kenaikan harga semen di Sumut justru melonjak signifikan hingga rentang 25–40 persen.
"Secara teori, kapasitas produksi nasional masih mencukupi. Namun di tingkat konsumen, pasokan justru terbatas secara bersamaan di berbagai merek. Kita perlu memetakan di titik mana terjadi bottleneck atau hambatan antara produsen dan konsumen," jelas Ridho.
Gangguan Operasional Pabrik dan Logistik Laut
Sejumlah produsen yang hadir dalam FGD memaparkan kendala operasional yang mereka hadapi sepanjang Mei-Juni 2026. Indocement mengaku mengalami masalah pengiriman semen dari Pulau Jawa ke Sumut melalui Pelabuhan Kuala Tanjung dan Belawan akibat gangguan transportasi laut.
Semen Indonesia Group (SIG) mencatat penjualan di Sumut meningkat 16 persen hingga Juli 2026, salah satunya untuk pemulihan pascabencana di Aceh. Namun, SIG menghadapi tantangan produksi akibat keterbatasan pasokan batu bara. Sementara itu, Semen Merah Putih sempat mengalami gangguan mesin pabrik serta kendala distribusi akibat antrean bahan bakar minyak (BBM) solar di jalan raya.
Penelusuran Rantai Distribusi hingga Pelabuhan
KPPU Kanwil I akan mendalami struktur biaya dan mekanisme pembentukan harga dari hulu ke hilir. Penelusuran diarahkan ke jalur distribusi laut dengan melibatkan operator pelayaran, distributor, hingga PT Pelindo. Pemeriksaan difokuskan pada kapasitas angkutan, waktu tunggu atau dwelling time, dan komponen biaya logistik.
Ridho menekankan bahwa seluruh data yang terkumpul dari FGD ini akan diverifikasi lebih lanjut melalui kajian mendalam serta pemantauan langsung di lapangan. KPPU belum menyimpulkan adanya pelanggaran persaingan usaha dalam kasus ini.