Pencarian

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dorong Warga Deli Serdang Pahami Batasan HAM dan Kewajiban Warga Negara

Senin, 10 Agustus 2026 • 14:10:01 WIB
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dorong Warga Deli Serdang Pahami Batasan HAM dan Kewajiban Warga Negara
Maruli Siahaan menyampaikan sosialisasi P5HAM kepada warga Deli Serdang di Gedung HKBP Marindal 1, Deli Serdang, Sabtu (8/8/2026).

DELI SERDANG — Kesadaran warga terhadap hak asasi manusia tidak hanya berhenti pada tuntutan pemenuhan hak, tetapi juga harus diimbangi pemahaman tentang kewajiban dan batasan penggunaannya. Pesan itulah yang coba ditanamkan Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan kepada konstituennya di daerah pemilihan Sumatera Utara.

Dalam sosialisasi Perlindungan, Pemenuhan, Penghormatan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang digelar di Gedung HKBP Marindal 1, Deli Serdang, Sabtu (8/8/2026), Maruli menekankan bahwa pemahaman warga terhadap hak konstitusionalnya masih perlu diperkuat. Kegiatan ini mengangkat tema "Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM".

Hak yang Dijamin Konstitusi dan Batasannya

Maruli menjelaskan, sosialisasi ini merupakan program dari Kementerian HAM yang bertujuan agar masyarakat mengetahui secara pasti hak-hak yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28 beserta ketentuan turunannya.

"Hari ini kita melaksanakan program dari Kementerian HAM, yaitu pemahaman tentang P5HAM kepada masyarakat, khususnya dapil kita yang ada di Sumatera Utara. Supaya mereka juga paham tentang apa hak asasi manusia yang sebenarnya," katanya.

Menurut Maruli, pemenuhan hak asasi merupakan tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan hak oleh setiap warga negara memiliki batasan yang harus dipahami bersama agar tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Kewajiban Warga dan Tanggung Jawab Negara

Pemahaman terhadap HAM dinilai tidak lengkap jika warga hanya menuntut haknya tanpa menjalankan kewajiban sehari-hari. Maruli berharap sosialisasi ini mampu mencegah kesalahpahaman dalam penerapan HAM di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan Riau Flora Naiggolan menegaskan bahwa kegiatan P5HAM digelar untuk mendorong masyarakat memahami HAM sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Ia juga menyoroti pentingnya warga mengetahui batasan dalam menggunakan hak serta kewajiban yang menyertainya sebagai warga negara.

Kegiatan yang berlangsung di rumah ibadah tersebut dihadiri warga dari sejumlah kecamatan di Deli Serdang. Sosialisasi ini menjadi salah satu rangkaian upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi HAM hingga ke tingkat akar rumput, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Follow www.monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bitvonline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks