SUMATERA UTARA — Jakarta, 10 Agustus 2026 — Kabar mengenai pemeriksaan seorang streamer ternama tentu membuat para ibu bertanya-tanya. Pasalnya, kasus ini berkaitan langsung dengan keselamatan anak-anak kita di ruang digital.
Muhammad Jannah, yang akrab disapa Bigmo, terlihat mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya pada Senin kemarin. Kedatangannya ini merupakan respons atas panggilan pihak berwajib terkait video promosi liquid vape yang melibatkan anak di bawah umur.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Bigmo tiba dengan pengawalan ketat. Ia hadir bersama tim kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, serta seorang wanita yang belum diketahui identitasnya. Mereka berjalan tenang menuju pintu masuk ruang PPA dan PPO tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.
Meski telah hadir memenuhi panggilan, pihak Bigmo memilih bungkam soal materi pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan baik oleh Bigmo maupun kuasa hukumnya mengenai isi pemeriksaan.
Saat ini, status Bigmo dalam kasus ini masih sebatas saksi. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah statusnya akan dinaikkan atau tidak setelah menjalani pemeriksaan.
Kasus ini mengingatkan kita semua tentang bahaya rokok elektrik yang semakin dekat dengan anak-anak. Kandungan nikotin dalam liquid vape sangat tinggi dan berisiko menyebabkan kecanduan sejak dini. Padahal, otak anak yang sedang berkembang sangat rentan terhadap efek negatif zat adiktif ini.
Paparan iklan atau promosi vape yang melibatkan anak-anak juga bisa menormalkan kebiasaan buruk ini di mata mereka. Anak yang terbiasa melihat figur publik menggunakan vape akan menganggap bahwa perilaku tersebut adalah hal yang wajar dan keren.
Sebagai orang tua, kita perlu lebih aktif memfilter tontonan anak. Berikut beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan:
Perlu diingat, pengawasan orang tua adalah benteng terakhir anak dari paparan konten negatif. Jika anak mulai menunjukkan rasa penasaran terhadap vape atau rokok elektrik, jangan ragu untuk memberikan edukasi yang jujur dan sesuai usia.
Kasus Bigmo ini menjadi pelajaran berharga bagi para kreator konten agar lebih bertanggung jawab dalam membuat materi promosi. Melibatkan anak dalam promosi produk berbahaya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi penerus bangsa.
Kita tunggu saja perkembangan kasus ini selanjutnya. Yang terpenting, mari kita perkuat perlindungan di rumah masing-masing agar anak-anak kita terhindar dari segala bentuk eksploitasi dan konten berbahaya di dunia digital.