Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan bantuan bedah rumah untuk 634 unit di Kota Pematangsiantar sepanjang 2026. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu menyasar rumah tidak layak huni agar bisa direhabilitasi menjadi layak huni. Penyalurannya masuk tahap verifikasi sebelum pembangunan dimulai pada November-Desember.
PEMATANGSIANTAR — Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan hal itu saat berkunjung ke Pemkot Pematangsiantar, Sabtu (10/10). Kedatangannya ke kota itu untuk mempercepat proses rehabilitasi rumah warga. Rumah yang sebelumnya tidak layak huni ditargetkan selesai diperbaiki menjadi layak huni.
Alokasi untuk seluruh Indonesia, kata Sri, sudah selesai dicairkan pada akhir Oktober. November dan Desember difokuskan untuk tahap pembangunan dan relokasi. Ia mengingatkan pemangku kepentingan dan pihak terkait agar bekerja sama supaya program ini terlaksana dengan baik.
Dari 53 Kelurahan, 23 Masuk Kawasan Kumuh
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang menyebut program bantuan BSPS dari Kementerian PKP kini berada di tahap verifikasi. Verifikasi menentukan rumah mana yang memenuhi syarat untuk dibedah.
Persoalan permukiman di kota ini cukup luas. Dari 53 kelurahan, sebanyak 23 kelurahan masuk kategori kawasan kumuh. Angka itu membuat Pemkot Pematangsiantar menyiapkan penataan kawasan secara bertahap, bukan hanya lewat bedah rumah per unit.
Lima Kelurahan Disiapkan untuk Peremajaan Kawasan
Dinas PKP Pematangsiantar sedang menyusun Program Perencanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh. Program itu menyasar lima kelurahan: Kahean, Martoba, Sigulang-gulang, Naga Pitu, dan Tanjung Tongah.
Peremajaan kawasan berbeda dari bantuan bedah rumah per unit. Pendekatan ini menata permukiman secara menyeluruh, mencakup infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan di sekitar rumah warga. Lima kelurahan tersebut menjadi prioritas karena tingkat kekumuhannya paling tinggi.
Apa yang Berubah bagi Warga Penerima
Bagi warga yang lolos verifikasi, bantuan BSPS dipakai memperbaiki struktur rumah yang dinilai tidak layak huni. Perbaikan mencakup komponen yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan penghuni.
Besaran bantuan per unit belum disebut dalam keterangan tersebut. Warga yang ingin mengetahui statusnya dapat menunggu hasil verifikasi dari Dinas PKP Pematangsiantar, yang berkoordinasi dengan Kementerian PKP.
Pemkot Pematangsiantar menargetkan proses verifikasi rampung sebelum tahap pembangunan dimulai. Setelah itu, pembangunan dan relokasi berjalan pada November-Desember sesuai jadwal yang disebut Kementerian PKP.