Pencarian

Kanwil BPN Sumut Serahkan Sertipikat Aset Tanah BINDA, Perkuat Legalitas Barang Milik Negara

Jumat, 09 Oktober 2026 • 14:31:01 WIB
Kanwil BPN Sumut Serahkan Sertipikat Aset Tanah BINDA, Perkuat Legalitas Barang Milik Negara
Penyerahan sertipikat aset tanah BINDA Sumut oleh Kanwil BPN Sumut di Medan.

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat aset tanah milik Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan itu disebut sebagai salah satu wujud komitmen Kanwil BPN Sumut dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset negara.

Kepastian hukum itu ditempuh melalui tertib administrasi pertanahan dan penerbitan sertipikat hak atas tanah. Dengan sertipikat yang resmi, status hukum tanah milik negara menjadi lebih kuat dan tidak menimbulkan keraguan di kemudian hari.

Mengapa Sertipikat Aset Negara Penting bagi BINDA Sumut

Penyerahan sertipikat tersebut diharapkan dapat memperkuat legalitas serta memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik negara. Selain itu, langkah ini juga dinilai mendukung pengamanan dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara.

Bagi instansi seperti BINDA Sumut, dokumen kepemilikan yang sah menjadi dasar penting dalam menjaga aset dari potensi sengketa atau klaim pihak lain. Tanpa sertipikat, pengelolaan aset negara berisiko menghadapi hambatan administratif maupun hukum.

Komitmen Kanwil BPN Sumut dalam Tertib Pertanahan

Kanwil BPN Sumut menyatakan terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Kerja sama itu diarahkan pada upaya mewujudkan tertib pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah.

Melalui kolaborasi lintas instansi, pelayanan pertanahan diharapkan berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih cepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Langkah Lanjutan Pengelolaan Aset Negara

Dengan sertipikat yang telah diserahkan, pengelolaan aset tanah BINDA Sumut dapat dilakukan lebih tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Kanwil BPN Sumut menyebut akan terus mendorong percepatan sertifikasi aset milik kementerian dan lembaga lain di wilayah Sumatera Utara.

Upaya itu sejalan dengan agenda tertib administrasi pertanahan nasional, khususnya dalam memastikan setiap bidang tanah milik negara memiliki dasar hukum yang jelas dan terdaftar secara resmi.

Follow www.monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: intipnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks