Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Evaluasi Dashboard Monitoring Kinerja Program Kekayaan Intelektual yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Ballroom Hotel Sthala Ubud, Bali, Senin (5/10/2026). Kegiatan yang dibuka Sekretaris Ditjen KI Tessa Harumdila itu membahas pemanfaatan data kinerja sebagai dasar pengambilan kebijakan program KI. Masukan dari kantor wilayah menjadi bahan penyempurnaan dashboard agar sesuai kebutuhan proses bisnis di daerah.
MEDAN — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan DKT Evaluasi Dashboard Monitoring Kinerja Program Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Forum ini diikuti perwakilan pegawai dari sejumlah kantor wilayah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Agenda utama membahas pemanfaatan data kinerja program KI di tingkat wilayah. Data tidak lagi diposisikan sekadar bahan pelaporan, melainkan dasar untuk menentukan kebijakan, mengidentifikasi permasalahan, mengukur capaian, dan menyusun tindak lanjut.
Dalam sambutannya, Sesditjen KI Tessa Harumdila menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa perubahan besar dalam cara organisasi pemerintah mengelola data, memantau kinerja, dan mengambil keputusan.
“Teknologi memang merupakan instrumen penting, tetapi substansi dan kebutuhan proses bisnis harus menjadi fondasi utama,” ujar Tessa.
Pernyataan itu menegaskan posisi dashboard sebagai alat bantu, bukan tujuan akhir. Kualitas data dan relevansi informasi yang disajikan dinilai lebih menentukan dibanding kecanggihan teknologi yang dipakai.
Tessa menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur dalam pengembangan dan pemanfaatan dashboard. Mulai dari unit teknis, Sekretariat, Direktorat Teknis, Direktorat Teknologi Informasi, hingga Kantor Wilayah.
Menurutnya, keberhasilan dashboard tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Kualitas data, relevansi informasi yang disajikan, serta sejauh mana informasi dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan dan perbaikan kinerja menjadi faktor penentu.
Pandangan itu menjadi dasar mengapa masukan dari kantor wilayah dibutuhkan. Pelaksanaan program KI di daerah punya kondisi yang tidak selalu sama dengan pusat.
Kegiatan DKT diikuti perwakilan pegawai dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Sumatera Utara. Keikutsertaan itu bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Ditjen KI dan kantor wilayah dalam pengelolaan serta pemanfaatan data kinerja program KI.
Melalui forum ini, masukan dari kantor wilayah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dashboard. Tujuannya agar alat monitoring itu semakin sesuai dengan kebutuhan proses bisnis dan kondisi pelaksanaan program KI di wilayah.
Penguatan kualitas data dan pemanfaatan informasi secara optimal diharapkan membuat dashboard tidak hanya menjadi sarana monitoring. Dashboard juga diproyeksikan menjadi instrumen pendukung pengambilan keputusan dan peningkatan kinerja layanan Kekayaan Intelektual.
Bagi Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, keikutsertaan dalam DKT ini menjadi jalur penyampaian kondisi lapangan. Hasil evaluasi di tingkat pusat selanjutnya menjadi acuan perbaikan tata kelola data kinerja program KI di daerah.