Wali Kota Medan Rico Waas Dorong UMKM 21 Kecamatan Naik Kelas lewat Kemasan dan Pemasaran Digital

Penulis: Mukhtar Latif  •  Senin, 28 September 2026 | 12:01:31 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas berbicara di hadapan pelaku usaha perempuan dalam Learning Event Program Financial Inclusion for Women Entrepreneur.

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan produk UMKM dari 21 kecamatan di Kota Medan punya ruang bersaing di pasar yang lebih luas, tetapi kualitas rasa saja tidak cukup menarik konsumen. Penilaian itu ia sampaikan di hadapan ratusan pelaku usaha perempuan yang hadir dalam Learning Event Program Financial Inclusion for Women Entrepreneur.

Menurut Rico, kemasan menjadi faktor yang menentukan apakah konsumen mau mendekat atau tidak. Ia mencontohkan produk sumpia milik UMKM yang kini tampil dengan kemasan lebih menarik dan dipasarkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan.

Kemasan Jadi Pintu Masuk, Bukan Sekadar Pelengkap

Rico menempatkan visual produk sebagai tahap pertama yang menentukan keputusan pembelian warga. Ia menyebut konsumen biasanya menilai tampilan luar sebelum mencoba rasa.

"Orang jualan itu kadang-kadang kelihatan visualnya dulu. Orang tertarik dan berkeinginan membeli diawali dari visualnya," ujar Rico.

Contoh sumpia yang dipajang di MPP Kota Medan menunjukkan bahwa perbaikan kemasan bisa membuka akses pasar yang lebih ramai. Namun ia mengingatkan, tampilan menarik tanpa konsistensi produksi hanya akan menjadi persoalan baru.

Konsistensi Produksi Sebelum Bidik Pasar Nasional

Pelaku UMKM diminta memastikan kapasitas dan kelancaran produksi sebelum membidik pasar nasional maupun internasional. Rico menilai pemahaman permodalan, penetapan target pasar, dan karakter produk kreatif menjadi kunci agar usaha punya ceruk pasar sendiri.

"Pemahaman permodalan, penetapan target pasar, dan karakter produk yang kreatif menjadi kunci utama agar UMKM memiliki niche market sendiri," katanya.

Pernyataan itu menyasar persoalan yang sering muncul di lapangan: produk laku di pasar lokal, tetapi produksi tersendat begitu permintaan melonjak. Sebelum melangkah ke pasar lebih besar, kapasitas produksi perlu dihitung ulang.

Legalitas Usaha Diminta Diurus Aktif

Rico juga mendorong pelaku UMKM mengurus legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, BPOM, hingga sertifikasi halal. Menurutnya, kelengkapan izin membuka akses ke pasar ritel modern, pengadaan pemerintah, dan pembiayaan formal.

Untuk mempercepat proses itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan diminta aktif mendata pelaku usaha yang belum memiliki kelengkapan perizinan.

Pendampingan Harus Personal, Bukan Seragam

Rico menegaskan pendampingan tidak bisa dilakukan secara umum karena setiap pelaku UMKM menghadapi persoalan berbeda. Ia meminta jajaran dinas menyesuaikan pendekatan dengan kebutuhan masing-masing usaha.

"Pendampingan harus dilakukan secara personal karena tiap UMKM memiliki dinamika masalah yang berbeda," tegasnya.

Program Financial Inclusion for Women Entrepreneur sendiri menyasar pelaku usaha perempuan di Kota Medan. Kehadiran ratusan peserta dalam kegiatan itu menunjukkan minat pelaku usaha perempuan untuk memperkuat sisi manajemen, bukan hanya produksi.

Langkah lanjutan yang ditunggu adalah pendataan dan pendampingan oleh dinas terkait, terutama untuk UMKM yang belum mengantongi NIB, PIRT, BPOM, atau sertifikasi halal.

Reporter: Mukhtar Latif
Sumber: teritorial24.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top