SUMATERA UTARA — Panel Premier League dengan suara bulat menyatakan gol Erling Haaland ke gawang Manchester United seharusnya tidak sah. Keputusan VAR mengesahkan gol itu dinilai salah karena ada pelanggaran offside yang terlewat dalam proses serangan.
Manchester United menelan kekalahan 0-1 dari Manchester City di Old Trafford pada pertengahan September 2026. Gol tunggal Haaland lahir pada menit ke-60 usai menerima umpan silang Josko Gvardiol, dan sempat dianulir sebelum VAR mengubah keputusan wasit.
Sumber masalahnya bukan posisi Haaland saat menyelesaikan umpan. Rekan setimnya, Enzo Fernandez, berada dalam posisi offside ketika serangan dibangun.
Fernandez memang tidak menyentuh bola. Namun ia mencoba menjangkau umpan Gvardiol dan dinilai memengaruhi pergerakan bek Manchester United, Lisandro Martinez, serta kiper.
Badan independen yang mengevaluasi keputusan wasit, Key Match Incidents (KMI) Panel, merilis hasil penilaian momen penting pekan keempat. Lima panel dengan suara bulat menyatakan VAR membuat kesalahan.
"Panel dengan suara bulat merasa bahwa intervensi VAR untuk mengesahkan gol tersebut adalah salah. Fernandez berada dalam posisi offside, mencoba memainkan bola yang dekat dengannya, dan memengaruhi kemampuan para pemain bertahan dan kiper untuk memainkan bola," demikian isi pernyataan panel.
Panel juga menegaskan wasit Michael Oliver seharusnya diarahkan meninjau ulang keputusan melalui monitor di pinggir lapangan.
"Seharusnya VAR merekomendasikan pemeriksaan ulang kepada wasit (Michael Oliver) melalui monitor di pinggir lapangan, karena ada keputusan offside yang terlewat dalam proses serangan."
Keputusan panel tidak mengubah hasil pertandingan. Man City tetap membawa pulang tiga poin dari Old Trafford, sementara MU harus menerima kekalahan di kandang sendiri.
Temuan panel ini menambah daftar panjang kontroversi VAR di Premier League musim ini. Bagi MU, insiden ini mempertegas bahwa evaluasi kinerja wasit dan operator VAR masih jadi persoalan serius di kompetisi paling ketat di Inggris tersebut.