MEDAN — Bank Sumut dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperluas penerapan transaksi nontunai dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Kolaborasi ini menyasar seluruh satuan pendidikan di daerah itu agar pengelolaan keuangan sekolah lebih transparan dan akuntabel.
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan penguatan tata kelola ini mencakup penggunaan layanan SUMUT Net Corporate, SIPLah, hingga Program Kemitraan Sekolah. Sosialisasi teknis digelar di Aula Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, pada 10–11 Agustus 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2020. Regulasi tersebut mengubah aturan sebelumnya tentang pedoman pelaksanaan transaksi nontunai di lingkungan pemprov.
Heru menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada kualitas pembelajaran dan sarana prasarana. Tata kelola keuangan yang rapi menjadi fondasi utama agar sekolah mampu menjalankan fungsinya secara profesional.
"Sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan harus transparan, administrasinya tertib, dan didukung sistem yang mampu membuat pekerjaan lebih cepat, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya di Medan, Rabu.
Melalui SUMUT Net Corporate, sekolah dapat melakukan pembayaran dan pemindahbukuan secara digital sehingga setiap transaksi terdokumentasi otomatis. Sementara itu, SIPLah digunakan untuk proses pengadaan kebutuhan sekolah agar lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Heru berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada tahap sosialisasi belaka. Ia meminta seluruh satuan pendidikan langsung menerapkan sistem tersebut dalam pengelolaan keuangan harian.
"Kolaborasi Bank Sumut dan Dinas Pendidikan ini diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi juga diterapkan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari di seluruh satuan pendidikan," tuturnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Terang Dewi Susanti Ujung menilai transaksi nontunai menjadi kunci penguatan akuntabilitas anggaran sekolah. Catatan transaksi yang rapi akan memudahkan proses penelusuran jika ditemukan kejanggalan.
"Jadikan teknologi sebagai sarana meningkatkan kualitas layanan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi," tegas Terang.
Dengan sistem tercatat, sekolah juga dapat mengurangi potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran serta memiliki administrasi keuangan yang lebih jelas. Penerapan ini sekaligus menjawab kebutuhan publik akan keterbukaan penggunaan dana pendidikan di Sumatera Utara.